Penyerahan Lahan Garam Masih Jadi Persoalan

26-03-2013 / KOMISI VI

Sengketa lahan garam di Madura antara para petani garam dan PT. Garam masih menyisakan masalah pelik. Tawaran solusi belum memuaskan kedua belah pihak yang bersengketa. Direksi PT. Garam tidak mau menyerahkan lahan secara sukarela bila tidak ada keputusan hukum yang mengikat. Sementara Petani garam merasa lahan garapannya dirampas dan tidak bisa beraktivitas lagi.

Anggota Komisi VI Abdul Kadir Karding (F-PKB) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi BUMN, PT. Garam, Dirjen Perindustrian, dan para petani garam, Selasa (26/3), mempertanyakan penyerahan aset tanah yang dahulu dikuasai Kementerian Perindustrian ke Kementerian BUMN. Penyerahan asetnya saja sudah bermasalah ditambah lagi masalah petani dan PT. Garam belum tertangani dengan baik.

“Apa betul ada penyerahan? Bila ya, kita minta dokumen penyerahan itu. Tapi kalau tidak, kenapa perindustrian bisa mengatakan itu sudah diserahkan? Itu harus kita klarifikasi,” tanya Kadir dalam rapat tersebut.

Dikatakan Kadir, ada empat solusi yang ditawarkan para petani garam. Salah satunya para petani tidak menuntut pengembalian atas tanah, tetapi hanya mendapat hak mengelola.

“Saya kira solusinya sudah ujung ke ujung. Apalagi permintaan petani dalam hal ini petani garam tidak terlalu sulit. Tinggal seluruh tuntutan ini mana yang disepakati PT. Garam dan BUMN, mana yang tidak. Kita ambil di situ saja,” ujar Kadir.

Menurutnya, tawaran solusi yang sudah disepakati semua pihak, langsung saja diimplementasikan. Bila berlarut-larut akan semakin ruwet. Pasalnya, masalah ini bisa melibatkan Badan Pertanahan Nasional yang mitra kerjanya dengan Komisi II. (mh)

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...